Jokowi Teken Aturan Ini, Habib Rizieq Langsung Ngegas: Maksiat!

Jokowi Teken Aturan Ini, Habib Rizieq Langsung Ngegas: Maksiat! - GenPI.co
Habib Rizieq (foto: Antara)

Aziz merupakan kuasa hukum Habib Rizieq.

"Miras adalah induk dari segala macam bentuk maksiat," lanjut Aziz menirukan ucapan Habib Rizieq.

Seperti diketahui, Lampiran III Pepres Nomor 10 Tahun 2021 mengatur soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. 

Salah satunya mengatur soal bidang usaha miras.

BACA JUGAPintu Kamarnya Digedor-gedor Anang, Respons Ashanty Diinfo Wafat

Dalam lampiran III berisi daftar bidang usaha dengan persyatan tertentu. Di antaranya mengatur soal industri minuman beralkohol. Berikut isi aturannya.

Industri minuman mengandung alkohol

Penanaman modal baru dapat dilakukan ada Provinsi Bali, Nusa Tegara Timur, Sulawesi Utara, Papua, dengan memerhatikan budaya dan kearifan setempat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya