
BACA JUGA: KLB Partai Demokrat Mitos vs Fakta, Ucapan Politisi Bikin Melongo
Untuk itu, pemerintah bersama kepolisian akan melakukan koreksi terhadap penerbitan sertifikat tanah.
"Tindakan itu diluar kewenangan kami, maka kami bekerja sama dengan Polri dan Polda. Hasilnya menjadi dasar bagi kita untuk melakukan koreksi terhadap sertifikat yang sudah diterbitkan," sambung Agus.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan gelar pra-operasi bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polda di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Isu Selingkuh Nissa Sabyan: Kaget, Ririe Sebut Ayus Mantan Suami
"Tujuannya adalah untuk memperkuat dan meningkatkan efektivitas di dalam penanganan kasus-kasus terkait mafia tanah," tegasnya.
Agus berharap, para pelaku mafia tanah dapat dihukum seberat-beratnya.
"Diharapkan kedepannya ini memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang sengaja melakukan tindakan melanggar hukum untuk kepentingan pribadi," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News