Strategi Baru Kepolisian dan BPN, Mafia Tanah Siap-siap Aja!

Strategi Baru Kepolisian dan BPN, Mafia Tanah Siap-siap Aja! - GenPI.co
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (foto: GenPI.co)

GenPI.co - Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Adapun, pembahasan saat rapat tersebut bertujuan membangun dan memperkuat kerja sama memberantas mafia tanah demi membela pemilik yang sah.

BACA JUGATema KLB Partai Demokrat Getarkan Jiwa, AHY Mulai Dekati Pendiri

"Setelah rakor ini, satgas akan bekerja berdasarkan target-target hasil rakor untuk bisa kami tuntaskan bersama," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Rabu (3/3/2021).

Rakor Ini dihadiri oleh seluruh jajaran Reserse Polda Metro Jaya yang membidangi fungsi sidik di bidang harda. 

Selanjutnya, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raden Bagus Agus Widjayanto menambahkan, pemerintah bersama Polri sudah bekerjasama sejak MOU ditandatangani pada 2018.

"Sampai sekarang, ada 180 kasus yang ditangani. Ada yang sudah maju ke pengadilan, P21, tersangka, dan tindak lanjut dari apa yang kami laksanakan bersama Polda," ujar Agus.

Hasilnya akan menjadi bahan bagi ATR BPN untuk menindaklanjuti administrasi pertanahan. Agus menjelaskan, Kasus mafia tanah di Indonesia kerap terjadi karena pemalsuan hak dan milik. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya