Coreng Wajah Anies Baswedan, Yoory Pinontoan Dipecat Tak Hormat

Coreng Wajah Anies Baswedan, Yoory Pinontoan Dipecat Tak Hormat - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto : Instagram @aniesbaswedan.

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka dalam kasus korupsi program Rumah DP Nol Rupiah.

Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory dari jabatannya dan akan menjalani proses hukum.

BACA JUGA: 11 Bos BUMN Belum Laporkan Harta Kekayaan

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan," kata Riyadi dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

Lebih lanjut, menurutnya, atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah.
 
Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam Program DP Nol Rupiah Pemprov DKI.

BACA JUGA: Amarah Risma Meledak Lagi, Ganjar Pranowo: Obatnya Cukup Pijat

KPK menduga terjadi korupsi dalam pembelian tanah di beberapa lokasi dalam program yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019 lalu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya