Akhirnya Petisi Desak RUU PKS Diserahkan ke DPR

Akhirnya Petisi Desak RUU PKS Diserahkan ke DPR - GenPI.co
Petisi Desak RUU PKS Diserahkan ke DPR. Foto: GenPI.co

GenPI.co - Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) Diah Pitaloka mengungkapkan fenomena dan masalah kekerasan seksual terhadap perempuan makin meresahkan. 

Hal tersebut diungkapkan dalam acara penyerahan petisi untuk mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) jadi undang-undang.

Sebab menurut Diah, masalah tersebut bisa merujuk pada sejarah panjang, masalah budaya, dan hukum secara sistematis yang tidak mudah dijelaskan dalam waktu singkat.

BACA JUGAMemahami Pro Kontra RUU PKS yang Batal Disahkan DPR

"Pada hari perempuan sedunia ini, kita berdiri karena banyak penderitaan kekerasan seksual di sekitar kita dan banyak yang menyimpan penderitaan mereka dalam diam," ujar Diah Pitaloka, Senin (8/3).

Tidak hanya itu, anggota DPR Krisdayanti juga turut memberi dukungan dan menghadiri acara penyerahan petisi.

"Ini langkah yang bagus. Saya berharap makin banyak perempuan yang mengisi kursi DPR untuk mendukung perjuangan isu perempuan," tutur Krisdayanti.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah mengatakan petisi yang dikumpulkan lebih dari cukup untuk mendorong mengesahkan RUU PKS. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya