Tembok Raksasa di Ciledug Akhirnya Dibongkar

Tembok Raksasa di Ciledug Akhirnya Dibongkar - GenPI.co
Alat berat dikerahkan bongkar tembok raksasa di Ciledug. FOTO: Antara

GenPI.co - Tembok raksasa di Jalan Akasia RT 04/3, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Tangerang, akhirnya dibongkar oleh Satpol PP. 

Satpol PP Kota Tangerang menggunakan dua alat berat dari Dinas PUPR untuk membongkar tembok tersebut setelah sebelumnya mengirimkan surat peringatan.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Menteri Yasonna soal Dokumen KLB Demokrat

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, mengatakan sudah memanggil pihak terkait kasus ancaman itu. 

"Kami sudah panggil pihak terkait bernama Ruli untuk hadir ke Polres Metro Tangerang hari ini terkait kasus ancaman. Harusnya hari ini datang," kata Fatima dilokasi pembongkaran tembok di Ciledug, Rabu (17/3).

Dia mengatakan kehadiran Ruli diperlukan untuk kegiatan klarifikasi mengenai adanya ancaman kepada Hadianti selaku pemilik rumah yang terkurung tembok. 

Dalam laporannya, Hadianti mengaku alami ancaman dari Ruli ketika tembok yang dipasang roboh karena diterjang banjir.

Menurut Kapolres, pihak kepolisian akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua untuk Ruli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya