"Jika nanti tak hadir lagi sesuai aturan yang ada maka bisa dilakukan penjemputan," katanya.
Sebelumnya Hadianti mengaku telah mengalami ancaman dari Ruli dan telah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. Ancaman yang diterima berupa verbal dan telah ditangani Polres Metro Tangerang Kota.
BACA JUGA: Tanda-tanda Jabatan Presiden 3 Periode Sudah Ada
Hadianti adalah pemilik rumah yang aksesnya tertutup setelah Ruli memasang tembok raksasa setinggi dua meter dan panjang 80 meter. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News