MUI Sarankan Vaksinasi Ramadan Dilakukan Malam Hari, Alasannya...

MUI Sarankan Vaksinasi Ramadan Dilakukan Malam Hari, Alasannya... - GenPI.co
MUI Rekomendasikan Vaksinasi Ramadan Dilakukan Malam Hari Foto: Dok Humas MUI

GenPI.co - Ketua MUI Bidang Fatwa KH.Asrorun Niam merekomendasikan agar program vaksinasi covid-19 pada bulan Ramadan dilakukan malam hari. 

Sebab, jika dilakukan siang hari, dikhawatirkan hal itu justru akan membahayakan bagi penerima vaksin yang sedang berpuasa.  

"Karena sedang berpuasa, kondisi fisik mereka lemah, jadi takutnya membahayakan," kata Asrorun Niam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/3).

BACA JUGASimak Kata Ma’ruf Amin, Vaksinasi Aman Dilakukan Saat Puasa

Sejalan dengan rekomendasi tersebut, MUI juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi covid-19 pada Bulan Puasa.

Fatwa tersebut bisa menjadi panduan umat Islam untuk tetap menjalankan puasa Ramadan, tetapi juga mendukung terciptanya herd immunity melalui program vaksinasi.

"Vaksinasi covid-19 melalui suntikkan tidak membatalkan puasa," imbuhnya.

BACA JUGAGedung Pakuan & Gedung Sate Dipinjamkan untuk Vaksinasi Covid-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya