Simak Kata Ma’ruf Amin, Vaksinasi Aman Dilakukan Saat Puasa

Simak Kata Ma’ruf Amin, Vaksinasi Aman Dilakukan Saat Puasa - GenPI.co
Wakil Presiden Ma'ruf Amin disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua, Rabu (17/3). Foto: Antara/Asdep KIP Setwapres

GenPI.co - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan vaksinasi Covid-19 aman dilakukan saat sedang berpuasa.

Ia juga menjelaskan bahwa vaksinasi tidak membatalkan ibadah puasa, selama calon penerima vaksin memiliki kondisi fisik yang kuat.

BACA JUGA: Catat! Jangan Konsumsi 5 Makanan Ini Setelah Divaksin Covid-19

"Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah keluar, vaksinasi di bulan Ramadhan itu tidak membatalkan puasa," kata Ma’ruf Amin usai menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Jakarta, Rabu (17/3).

Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI, menjelaskan bahwa vaksin tidak masuk ke tubuh manusia melalui lubang di tubuh, sehingga tidak membatalkan ibadah puasa.

"Yang membatalkan itu yang masuk dari hidung, mulut, telinga atau lubang yang lain," jelasnya.

Sebelumnya Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengumumkan hasil rapat pleno Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Selasa (16/3).

Dalam rapat tersebut, MUI memutuskan bahwa vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan tidak membatalkan ibadah puasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya