Serikat Buruh Desak Pengusaha Tidak Mencicil THR 2021 Atau...

Serikat Buruh Desak Pengusaha Tidak Mencicil THR 2021 Atau... - GenPI.co
Ilustrasi demo buruh. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan tanggapan terkait adanya kemungkinan THR tahun ini bakal bisa dicicil, seperti tahun lalu.

Menurut Said Iqbal, KSPI dan buruh berharap pembayaran THR harus 100% dan tidak dicicil karena pemerintah sudah bilang ekonomi mulai membaik. 

"Bila THR dibayar mencicil atau tidak 100% maka daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi corona ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar," ujar Said dalam keterangan resminya. 

BACA JUGABuruh Bahagia! UMK Naik 1 Januari 2021, Gaji Karawang Trending

Apalagi, lanjutnya, bantuan subsidi upah sudah di stop oleh pemerintah. 

"Akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun, dan dihantam lagi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok jelang puasa dan lebaran," tegas Said Iqbal.

Untuk itu, harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Pengusaha sudah dapat stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh harus dibayar penuh.

Kondisi ini diperparah dengan adanya ancaman PHK besar-besaran sedang terjadi akibat berlakunya omnibus law UU Cipta Kerja yang memudahkan buruh di PHK dengan pesangon yang kecil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya