MUI mengakui jika perkawinan anak marak terjadi karena adanya berbagai faktor. Mifatachul Akhyar menduga banyaknya konten ‘dewasa’ atau pornografi yang membuat anak terpapar konten tersebut menjadi salah satu penyebabnya.
BACA JUGA: Selain Pernikahan Dini, Ini Penyebab Rumah Tangga Tidak Langgeng
Oleh karena itu, menurut Mifatachul Akhyar pencegahan perkawinan usia anak harus diatasi bersama sebagai tanggung jawab bersama.
Demi mencapai tujuan tersebut, perlu ada langkah pencegahan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang disebabkan oleh ketidaksiapan dalam perkawinan. Salah satu ikhtiar tersebut adalah mendorong pendewasaan usia perkawinan.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News