
GenPI.co - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 yang akan diselenggarakan pada Agustus, kini boleh diikuti guru agama honorer.
Kementerian Agama (Kemenag) juga sudah mengumumkan kuota formasi di seleksi PPPK 2021.
BACA JUGA: Tes PPPK 2021: Mendadak Guru Honorer Ramai Ikut Bimbel Skolastik
Kuota tambahan PPPK sebanyak 27.303, di luar formasi 9.464 untuk sisa honorer K2, telah disetujui.
Namun, masalahnya ternyata belum selesai, karena masih ada keluhan dari guru honorer.
Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur (Jatim) Nurul Hamidah menyampaikan persoalan yang dihadapi guru-guru agama terkait seleksi PPPK 2021.
Dia mendapat informasi bahwa kuota tambahan PPPK sebanyak 27.303 untuk guru agama belum bisa direalisasikan daerah.
"Saya mendapatkan laporan dari ketua-ketua honorer mengenai masalah ini," kata Nurul kepada JPNN, Sabtu (20/3/2021).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News