Guru Agama Boleh Ikut Tes PPPK, Kuota Diumumkan, Ganjalannya Ini

Guru Agama Boleh Ikut Tes PPPK, Kuota Diumumkan, Ganjalannya Ini - GenPI.co
Ilustrasi (foto: JPNN)

BACA JUGAPendaftaran PPPK 2021: Jumlah Formasi Guru Agama Diumumkan

Nurul menjelaskan setelah Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Kementerin Agama (Kemenag) Rohmat Mulyana soal telah disetujuinya kuota tambahan PPPK sebanyak 27.303 di luar formasi 9.464 untuk sisa honorer K2, guru-guru honorer nonkategori langsung mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing wilayah.

Namun, para guru agama honorer kecewa. Menurutnya, mereka bingung harus bagaimana agar kesempatan ikut tes PPPK tahun ini agar tidak terlewatkan. 

Menurut Nurul, seluruh honorer baik guru PAI maupun non-Islam menantikan tambahan kuota guru agama ini.

Sebab, ada kecemburuan sama-sama guru honorer, seperti mengajar di satu sekolah tetapi guru agama malah tidak diberikan kesempatan ikut tes.

"Kawan-kawan PAI sudah mengabdi lama puluhan tahun dan saat ini mereka down," ujarnya. 

Nurul berharap Kemenag dan Kemendikbud segera menyampaikan hal tersebut ke bawah sehingga tidak terkesan sekadar rumor. 

Pemerintah juga diimbau jangan memberikan kabar gembira hanya di media tanpa langsung ditindaklanjuti ke daerah. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya