Bolos Selama Setahun, Ratusan ASN Terancam Dipecat

Bolos Selama Setahun, Ratusan ASN Terancam Dipecat - GenPI.co
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara. (ASN). FOTO: Antara

"Jika sampai tiga kali pemanggilan tidak juga ada konfirmasi dan kooperatif dari ASN yang bersangkutan maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Mimika berhak membuat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.

Sebanyak 280 ASN malas itu ada yang menduduki jabatan eselon III, eselon IV. Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik maupun kelurahan.

BACA JUGA: Aku Sikat Bupati Janda Itu Sebelum Duduk di Pelaminan

Michael meminta para ASN tersebut agar kembali lagi melaksanakan tugas mereka sesuai dengan jabatan dan bidang yang mereka emban lantaran status mereka hingga kini masih ASN di lingkungan Pemkab Mimika. (ant)
 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya