Kamera ETLE Dimana-mana, yang Melanggar Siap-Siap Ditindak!

Kamera ETLE Dimana-mana, yang Melanggar Siap-Siap Ditindak! - GenPI.co
Ilustrasi lalu lintas. Foto: Pixabay

Sambodo menjelaskan, sebelum diterapkan ETLE nasional, penindakan dengan sistem elektronik bagi pelanggar lalu lintas sudah berjalan di Jakarta sejak beberapa tahun lalu. 

Ia menambahkan, kamera ETLE diklaim efektif untuk memberikan sanksi kepada pelanggar kendaraan.

BACA JUGA: Sebelum 100 Hari Kerja, 10 Polda Harus Sudah Ada Layanan E-Tilang

"Tercatat 2019-2020 sebanyak 177 ribu pelanggar, terbanyak tidak menggunakan seat belt, traffic light, dan marka jalan," ujar Sambodo.

Nantinya para pelanggar lalu lintas akan didenda sejumlah uang, dan jika tidak dibayarkan maka STNK akan diblokir. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya