Sebelum 100 Hari Kerja, 10 Polda Harus Sudah Ada Layanan E-Tilang

Sebelum 100 Hari Kerja, 10 Polda Harus Sudah Ada Layanan E-Tilang - GenPI.co
Sebelum 100 Hari Kerja, 10 Polda Harus Sudah Ada Layanan E-Tilang ( foto: Andri Bagus)

GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan sebelum 100 hari kerjanya sudah ada 10 Polda menerapkan pelayanan tilang elektronik.

"Saya sudah meminta kepada Kakorlantas Polri untuk segera mengembangkan pelayanan tilang elektronik. Saya harapkan 10 Polda bisa melakukan pelayanan itu," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (6/2).

BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Blak-blakan, Pasal Karet di UU ITE

Listyo menjelaskan, penerapan tilang elektronik sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami terus mencoba mengurangi interaksi dalam pelayanan publik," jelasnya.

Mantan Kabareskrim itu menilai, berkurangnya interaksi dalam pelayanan publik bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Diuji Pelaporan Cuitan Novel Baswedan

"Karena itu, kami hindarinya. Sehingga tampilan Polri dalam memberikan pelayanan publik bisa betul-betul terbaik dan profesional," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya