.webp)
BACA JUGA: Heboh Revisi UU Pemilu, Sufmi Dasco Malah Ambil Sikap Begini
Kendala tersebut disebabkan terdakwa tidak merasa tidak bisa berkomunikasi dengan baik dalam persidangan.
Ketua majelis hakim juga mengatakan batasan waktu dalam memutuskan dan mengadili perkara tersebut juga menjadi pertimbangan untuk menghadirkan HRS secara langsung di PN Jakarta Timur.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News