Pengumuman! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 

Pengumuman! Pemerintah Larang Mudik Lebaran  - GenPI.co
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan pers soal pelarangan mudik lebaran. FOTO: Antara

GenPI.co - Pemerintah akhirnya memutuskan meniadakan mudik lebaran agar program vaksinasi covid-19 berjalan optimal. 

Menko PMK Muhadjir Effendy, mengatakan hal itu sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi menteri terkait mudik Idul Fitri 1442 H/2021.

BACA JUGA: Pengamat Top Ungkap PDIP dan Gerindra Bisa Keok di Pilpres 2024

"Sudag ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat (26/3).

Keputusan tersebut berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Harapannya, kata Muhadjir, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai yang diharapkan.

Sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat COVID-19 yang relatif tinggi.

"Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya