KPK Garap Pedangdut Cita Citata Terkait Kasus Bansos

KPK Garap Pedangdut Cita Citata Terkait Kasus Bansos - GenPI.co
Pedangdut Cita Citata. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) garap pedangdut Cita Citata terkait kasus suap  bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"Cita Citata dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/3).

BACA JUGA: Video Syur Gabriella Larasati Bikin Hmmm...

Selain Cita Citata, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Matheus, yakni Wempi dari pihak swasta/PT Guna Nata Dirga serta dua wiraswasta masing-masing Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.

Dalam sidang 8 Maret 2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Matheus mengatakan fee sebesar Rp 14,7 miliar yang didapat dari berbagai perusahaan vendor bansos COVID-19 digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari Batubara.

BACA JUGA: Pengamat Top Ungkap PDIP dan Gerindra Bisa Keok di Pilpres 2024

Uang tersebut antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pembayaran pengacara, pembayaran hotel, tes swab seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran artis Cita Citata, dan sebagainya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya