Rekrutmen CPNS dan PPPK, Simak Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Rekrutmen CPNS dan PPPK, Simak Rincian Formasi yang Dibutuhkan - GenPI.co
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (foto: Antara)

GenPI.co - Pemerintah pada tahun ini akan menggelar seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seleksi untuk merekrut aparatur sipil negara (ASN) tersebut terdiri dari 1 juta formasi untuk guru PPPK.

BACA JUGAReformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo: Jumlah PNS Mau Dirampingkan

Ada 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.

Selain itu, 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dalam seleksi ASN di 2021, akan difokuskan untuk mengisi tenaga teknis.

Dia mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, sumber daya ASN harus diperbanyak yang terjun langsung ke lapangan atau dekat dengan masyarakat, bukan hanya tenaga administrasi.

“Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PAN-RB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,” kata Menteri Tjahjo belum lama ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya