Hari Bumi, Walhi Soroti Darurat Ekologis di Jakarta

Hari Bumi, Walhi Soroti Darurat Ekologis di Jakarta - GenPI.co
Walhi melakukan aksi memperingati Hri Bumi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/4)

GenPI.co - Kondisi darurat ekologis  yang tengah terjadi Jakarta menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).  Organisasi yang fokus pada isu lingkungan tersebut melakukan  aksi di Kawasan Balai Kota DKI Jakarta untuk memperingati Hari Bumi 2019, Senin (22/4)

Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Jakarta Rehwinda Naibaho mengatakan upaya pemerintah belum mampu untuk mengatasi masalah sampah. Demikian pula dengan isu pencemaran udara, pencemaran air dan ancaman kerusakan ekosistem yang meliputi wilayah Ibu Kota.

"Kita mengingatkan kembali kepada pemerintah untuk tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi namun juga memikirkan tentang ekologi dan keadilan lingkungan Jakarta, melihat saat ini pencemaran lingkungan masih merajalela," katanya.

Rehwinda menggrisbawahi konsep naturalisasi singai yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Upaya pemulihan sungai-sungai yang tercemar itu disebutnya belum menunjukkan hasil positif sampai sekarang.

"Harusnya, dengan kewenangannya Gubernur bisa melakukan audit dan review perizinan seluruh industri di Jakarta yang berpotensi mencemari serta melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum," katanya.

Pemerintah juga dinilai  kebijakan dan solusi untuk menangani 7.000 ton lebih sampah yang setiap hari dihasilkan penduduk Ibu Kota.

"Bukannya menekan dan mengejar tanggung jawab produsen, pemerintah malah menghadirkan solusi palsu berbasis bakar-bakaran," katanya. 

Pernyataan tersebut merujuk pada rencana pengadaan insinerator untuk membakar sampah.  metode ini  bisa membawa dampak buruk bagi warga sekitar.

Ia mengatakan pemerintah DKI seharusnya mengeluarkan kebijakan yang progresif. Di antaranya pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan kemasan produk yang tidak ramah lingkungan untuk mengatasi masalah sampah.

Walhi juga mengemukakan kebutuhan untuk menurunkan pencemaran udara dan mengubah standar baku mutu udara.

"Pemerintah harus mengubah kebijakan baku mutu kualitas udara di Jakarta karena kita masih menggunakan baku mutu tahun 1990. Itu sudah lama sekali. Sedangkan Jakarta sudah dikelilingi ratusan industri di Bekasi, Pluit, dan di berbagai titik lokasi lainnya," kata Rehwinda.

Selain itu Walhi mengingatkan pentingnya mengantisipasi ancaman dan dampak kerusakan ekosistem akibat laju pembangunan konvensional. Salah satunya adalah dampak pembangunan industri pariwisata terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu.

Rehwinda berharap pemerintah DKI Jakarta menerapkan kebijakan pengelolaan lingkungan yang lebih baik, yang penyusunannya melibatkan masyarakat.

"Semoga pemerintah bisa mengajak warga untuk melakukan perubahan kebijakan," katanya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya