Biaya Haji di Masa Pandemi Naik Drastis, Bisa Tembus 50 Persen!

Biaya Haji di Masa Pandemi Naik Drastis, Bisa Tembus 50 Persen! - GenPI.co
Kenaikan biaya haji bisa tembus 50 persen. Foto: Antara/Aji Styawan

GenPI.co - Sekjen Kesatuan Tour dan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif mengatakan biaya haji bisa meningkat hingga 50 persen.

Kenaikan yang signifikan ini tak lepas dari biaya tambahan protokol kesehatan (prokes) yang wajib diikuti selama masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: KJRI Jeddah: Kemungkinan Aturan Haji Mirip Umrah di Masa Pandemi

"Khususnya terkait dengan penyediaan fasilitas akomodasi dan transformasi yang harus dapat mencegah kerumunan," ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya di BPKH, Sabtu (3/4).

Menurut penjelasan Hanif, kabar yang saat ini beredar akan diumumkan pemerintah Arab Saudi pada awal bulan Syawal.

Sebab, pemerintah dikhawatirkan akan kewalahan dalam persiapan Haji 2021, jika kabar ini diumumkan di awal bulan Syawal,

"Khususnya bagi PIHK, antisipasi berbagai faktor tersebut perlu segera diseriusi," katanya.

Waktu persiapan yang sedikit membuat kenaikan biaya sampai 50 persen menjadi sangat mungkin terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya