Gubernur Anies Gratiskan Pajak Rumah Pejuang hingga 3 Generasi

Gubernur Anies Gratiskan Pajak Rumah Pejuang hingga 3 Generasi - GenPI.co
Gubernur Anies Baswedan gratiskan PBB rumah peninggalan para pejuang

GenPI.co— Pemprov DKI memberikan penghargaan bagi para pejuang yang tinggal di Jakarta, dengan cara menggratiskan pajak bumi bangunan (PBB) rumah peninggalan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan akan memberikan fasilitas pembebasan PBB untuk rumah yang ditempati pendiri Republik Indonesia, dan para pejuang serta tiga generasi di bawahnya, sebagai bentuk penghargaan

"Ibu kota harus memulai menghargai para pendiri Republik, para pejuang, dan kita lindungi mereka," kata Anies di Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/4).

Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Bagikan 40 Ribu Kartu Lansia

Diungkapkannya bahwa banyak mantan wakil presiden yang anak cucunya belum tentu bisa membayar pajak rumah yang diwariskan ke mereka. Akhirnya mereka terpaksa pergi dari rumah peninggalan itu.

"Ada rumahnya pak Adam Malik di Menteng sudah tidak lagi digunakan keluarga, rumahnya Bung Hatta itu semua anak cucunya yang harus menanggung [PBB]," kata Anies.

Dia mengemukakan, untuk membayar rumah mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, keluarga membayar PBB Rp180 juta per tahun.

"Padahal bang Ali adalah orang yang sangat berjasa bagi Jakarta," kata Anies.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya