Soroti Keinginan Menag Soal Pembacaan Doa, PKS Ingatkan Fatwa MUI

Soroti Keinginan Menag Soal Pembacaan Doa, PKS Ingatkan Fatwa MUI - GenPI.co
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag

GenPI.co - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta setiap agenda kementeriannya tidak hanya dimulai dengan pembacaan doa secara Islam, tapi juga doa dalam agama lain. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf pun mempertanyakan logika hukum Menteri Agama tersebut.

"Apa yang salah jika dalam komunitas keagamaan yang majemuk, kemudian pemeluk agama mayoritas yang memimpin doa?,” ungkap Bukhori di Jakarta, Selasa (7/4). 

BACA JUGAAlhamdulillah, Kemenag Izinkan Salat Tarawih dan Eid di Masjid

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, ritual doa adalah praktik peribadatan yang terkait dengan keyakinan dan sudah memiliki aturannya masing-masing.

Menurutnya, jika praktik ritual tersebut dicampuradukan dengan keyakinan lain, atas dasar logika toleransi yang keliru, akan menyalahi ajaran yang telah termaktub dalam masing-masing agama.

"Kita perlu kembali mendudukan makna toleransi secara utuh dan lurus sebagaimana diajarkan Al-Qur'an dan sunah," jelasnya. 

Menurutnya, Islam adalah agama yang toleran, sementara toleransi dalam Islam berlaku dalam hal muamalah (relasi sosial), bukan dalam hal akidah maupun ibadah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya