Diambil Alih Negara, TMII Tetap Beroperasi Secara Normal

Diambil Alih Negara, TMII Tetap Beroperasi Secara Normal - GenPI.co
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tetap akan beroperasi secara normal menyusul transisi pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Praktikno juga menyebutkan bahwa hal ini tidak akan mengganggu hak-hak para pegawai TMII.

BACA JUGA: Negara Ambil Alih TMII dari Tangan Yayasan Keluarga Soeharto

"Tetap seperti biasanya. Para staf tetap bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas tetap seperti biasanya,” kata Mensesneg Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4).

Dia menjelaskan, pengelolaan TMII akan diambil alih oleh Kemensetneg setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. 

Perpres tersebut menjadi landasan hukum pemindahan penguasaan dan pengelolaan TMII. 

Sebelumnya, TMII menjadi aset negara di bawah Kemensetneg yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun terakhir. 

Pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 . 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya