Negara Ambil Alih TMII dari Tangan Yayasan Keluarga Soeharto

Negara Ambil Alih TMII dari Tangan Yayasan Keluarga Soeharto - GenPI.co
Negara Ambil Alih TMII dari Tangan Yayasan Keluarga Soeharto. Foto: Antara

GenPI.co - Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Kini penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Soeharto.

Merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII adalah milik Negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita. 

BACA JUGALibur Hari Raya Nyepi, Pengunjung TMII Melonjak 

Setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita dan tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara, terdapat rekomendasi dari para pemangku kepentingan, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan agar menjadi lebih efektif.

Menindaklanjuti Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tersebut, Kemensetneg berkomitmen menjadikan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, menjadi cultural theme park berstandar internasional.

"Serta fasilitas lain yang mendorong inovasi dan kreativitas anak bangsa, dan sekaligus memberikan kontribusi kepada keuangan negara," ujar Eddy Cahyono Sugiarto, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara dalam keterangan resminya.

BACA JUGAPengumuman! MRT Mau Bikin Rute Langsung Fatmawati-TMII

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya