Sahur On The Road Selama Ramadan Dilarang, Polisi Tindak Tegas

Sahur On The Road Selama Ramadan Dilarang, Polisi Tindak Tegas - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Demi menekan angka penyebaran virus corona saat Ramadan, Polda Metro Jaya bakal melakukan penyekatan saat sahur on the road (SOTR). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengeluarkan kebijakan pelarangan kegiatan sahur di jalanan tersebut.

BACA JUGAUltimatum Kombes Yusri Keras, Loyalis Rizieq Sebaiknya Patuh
 
"Kami akan lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road. Mulai dari Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kami filterisasi," ujar Yusri.
 
Alumnus Akpol 1991 itu menyebutkan filterisasi akan dimulai pukul 23.00-05.00 WIB. Dia mengatakan masyarakat yang masih membandel ditindak secara persuasif dan humanis. 
 
Yusri memperingatkan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan sahur di jalan. Polisi pun dengan tegas akan menghukum masyarakat yang melanggar.

BACA JUGAHindari Sahur dengan Mi Instan & Nasi Putih, Picu Penyakit Serius

“Kalau gabisa, ya, kami tegaskan secara hukum,” tegasnya.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya