.webp)
Diketahui, seorang pejabat PT Pelni dipecat lantaran menggelar acara kajian Ramadan atas nama perusahaan tanpa seizin direksinya.
BACA JUGA: Pengacara HRS Ingatkan Hakim, Jangan Main-Main dengan Hukum!
Pencopotan itu diduga terkait dengan absennya izin ke direksi serta potensi munculnya radikalisme.
Kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar @BakisPelni (Badan Kerohanian Islam) itu pun dibatalkan. (cuy/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News