
"Semua perbuatannya, tindakannya, memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme," jelasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka teroris berinisial NF dan W yang sebelumnya masuk kategori daftar pencarian orang (DPO) dan merupakan bagian kelompok HH pada Jumat (9/4).
BACA JUGA: Rocky Sebut Reputasi Kapolri Listyo Sigit Jadi Taruhan, Sebab...
Terduga teroris NF diamankan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Sementara itu, W ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran kepada empat DPO terduga teroris lainnya, yaitu ARH, YI, S dan SA.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News