
GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight Of Indonesia's Democratic Policy Satyo Purwanto memberi tanggapan terkait isu reshuffle yang tengah ramai dibicarakan.
Menurut Satyo, isu reshuffle kembali muncul terkait dengan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengacu pada UU no 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
BACA JUGA: Jokowi Reshuffle Kabinet, Partai Ini Bisa Dapat Durian Runtuh
“UU yang disahkan pada Agustus 2019 itu menjadi dasar pemerintah merumuskan bentuk lain dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi,” ujar pengamat Satyo kepada GenPI.co, Kamis (15/4/2021)
Sehingga, menurutnya, kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengembalikan urusan pendidikan tinggi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan Kementerian Riset diprediksi olehnya menjadi BRIN.
“Hal ini tentu memunculkan spekulasi reshuffle kabinet dampak dari perubahan nomenklatur dan ‘terlikuidasinya’ Kementerian Riset. Tentu saja menteri riset akan hilang dan kementerian pendidikan akan berubah nomenklaturnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Reshuffle Kabinet, Panglima TNI Marsekal Hadi Masuk Radar Istana
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Presiden Jokowi belum belum memberi konfirmasi terkait reshuffle.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News