Tegaskan Larang Mudik, Jokowi: Mari Ikhtiar Dulu!

Tegaskan Larang Mudik, Jokowi: Mari Ikhtiar Dulu! - GenPI.co
Ilustrasi mudik. Foto: Antara

GenPI.co - Pemerintah telah mengambil keputusan untuk meniadakan atau melarang aktivitas mudik pada lebaran tahun 2021 ini. 

Presiden Joko Widodo melalui tayangan video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 16 April 2021, menjelaskan secara detail mengenai kebijakan tersebut.

"Pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. Pertama, saat libur Idulfitri pada tahun lalu (2020) terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen," ujarnya.

BACA JUGACoba Curi-curi Mudik? Jenderal Bintang 2 Tegas Katakan Ini

Setelahnya, kenaikan kasus terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan terjadinya kenaikan kasus hingga 119 persen dengan tingkat kematian mingguan yang juga meningkat hingga 57 persen.

Lonjakan ketiga terjadi saat masa libur 28 Oktober hingga 1 November 2020. Setelah masa libur tersebut diketahui terjadi kenaikan kasus hingga 95 persen yang diikuti pula dengan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.

Tidak hanya itu, kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini juga diambil dengan mempertimbangkan tren penurunan kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir ini yang harus terus dijaga dan ditekan seminimal mungkin. 

Pada 5 Februari 2021 lalu, angka kasus aktif tercatat berada di 176.672 kasus di mana pada 15 April 2021 angka tersebut turun menjadi 108.032 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya