
Gajinya pun diberikan setara UMR, tetapi dengan masa tenggat waktu pengabdian hingga 2023.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, Kemenkum HAM, dan pemda untuk membahas lebih lanjut masalah honorer yang tidak lulus tes tersebut," ujar Tjahjo Kumolo. (*/JPNN)
Pengganti Megawati Ternyata Orang Ini, Ya Ampun
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News