Gubrak! China Resmi Larang Bank dan Lembaga Keuangan Pakai Kripto

Gubrak! China Resmi Larang Bank dan Lembaga Keuangan Pakai Kripto - GenPI.co
Ilustrasi (foto: davidpereiras/envato)

Di bawah larangan tersebut, maka lembaga termasuk bank dan saluran pembayaran daring, tidak boleh menawarkan nasabah layanan apa pun yang melibatkan mata uang kripto, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian, kata tiga badan industri dalam pernyataan bersama pada Selasa (18/5/2021).

Tiga badan industri tersebut adalah Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran, dan Kliring China.

"Baru-baru ini, harga-harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah rebound, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," kata mereka dalam pernyataan itu.

BACA JUGASurvei Kripto: Didominasi Pemula, Tapi Berani Investasi Sebegini!

China telah melarang bursa kripto dan penawaran perdana koin, tetapi tidak melarang individu untuk memegang mata uang kripto.

Institusi-institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, trust atau penjaminan mata uang kripto, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan mata uang kripto, pernyataan itu juga mengatakan.

Seperti diketahui, hal ini bukan lah langkah pertama China melawan mata uang digital. 

Pada 2017, China menutup bursa mata uang kripto lokalnya, menutup pasar spekulatif yang menyumbang 90 persen dari perdagangan Bitcoin global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya