Tingkatkan Kepercayaan Investor Kripto, Tokocrypto Gandeng ICH

Tingkatkan Kepercayaan Investor Kripto, Tokocrypto Gandeng ICH - GenPI.co
Aplikasi Tokocrypto (foto: Antara/HO Tokocrypto)

GenPI.co - Tokocrypto melakukan kolaborasi dengan Indonesia Clearing House (ICH).

“Kolaborasi dengan ICH membuktikan langkah konkret kami memastikan transaksi aset kripto yang terjadi di Tokocrypto dalam pengawasan lembaga kliring resmi terkait, dan sejalan ketentuan yang ditetapkan Bappebti," ujar Teguh Kurniawan Harmanda, COO Tokocrypto dalam siaran pers pada Senin (24/5/2021) dikutip dari Antara.

BACA JUGABuat Pencinta Kripto, Ada Kabar Gembira dari Kepala Bappebti, Lo

Melalui kolaborasi tersebut, Tokocrypto akan melaporkan catatan atas kepemilikan aset kripto yang diperdagangkan atau disimpan secara real-time setiap harinya kepada lembaga kliring ICH.

Sementara itu ICH akan menyiapkan sistem elektronik terkait penjaminan dan penyelesaian transaksi pasar fisik aset kripto. 

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Bappebti No. 5/2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

BACA JUGABerbenah Pasar Kripto: Setelah China, Kini Giliran Amerika?

Yaitu pedagang aset kripto berkewajiban melaporkan transaksi harian aset kripto dan dana yang berada di bank penyimpan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya