Transaksi Kripto RI Melonjak Capai Rp 370 Triliun

Transaksi Kripto RI Melonjak Capai Rp 370 Triliun - GenPI.co
Kripto (foto: envato)

Menurut Mendag, perdagangan aset kripto di Indonesia harus tetap berkiblat pada asas perdagangan di Indonesia dan Kemendag memiliki Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mengawasinya.

Selain itu Kemendag juga akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta para pemangku kepentingan dalam perdagangan aset kripto.

“Kita akan bekerja sama agar kita sama-sama menjadi bangsa yang bisa lebih dulu menikmati keleluasaan menguasai aset kripto,” ujar Mendag Lutfi. (ANT)

BACA JUGA:  Mama Tanya Apa Aset Kripto, Jawaban Mendag Curi Perhatian

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya