
Handoyo itu juga menjelaskan, tahun 2019 ini Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo segera membebaskan lahan tersebut dan akan terus berupaya untuk mewujudkan pembangunan infrastuktur yang bermutu dan berkualitas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News