Cukai Naik 23 Persen Tekan Emiten Rokok, Apa Saja?

Cukai Naik 23 Persen Tekan Emiten Rokok, Apa Saja? - GenPI.co
Salah satu merek rokok di Indonesia, Gudang Garam (foto: Antara)

 

Berikut pantauan PT Pilarmas Investindo Sekuritas terkait pergerakan emiten rokok sejak 1 Januari 2019-16 September 2019 pukul 10.08 WIB (Rp per lembar saham):

GGRM (PT Gudang Garam Tbk)

Harga tertinggi pada 1 Maret: 92.425 
Posisi saat ini: 57.025

HMSP (PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk)

Harga tertinggi pada 7 Januari: 4.080
Posisi saat ini:  2.330 

RMBA (PT Bentoel International Investama Tbk)

Harga tertinggi tanggal 13 Mei: 414
Posisi saat ini: 350

WIIM (PT Wismilak Inti Makmur Tbk)

Harga tertinggi 6 Februari: 366
Posisi saat ini: 234

Nico mengatakan pengenaan kenaikan cukai rokok yang cukup besar pada tahun 2020, akan membenani kalangan industri.

“Tapi kami perkirakan (respons ini) jangka pendek. Karena kami melihat industri rokok terus tumbuh. Orang tetap beli. Ini karena sentimen negatif saja. Tapi bisnis long term dapat dikatakan baik. Ketergantungan pada industri rokok cukup besar,” kata Nico.

Ia juga mengatakan saat terjadi penurunan harga, membuka kesempatan bagi kalangan investor untuk membeli saham premium, seperi GGRM dan HMSP.

“Impact positif saham di harga premium saat sini sedang mengalami penurunan harga, menjadi kesempatan baik untuk bisa masuk,” kata Nico.

Ke depannya, ia meyakini harga saham emiten rokok yang saat ini tertekan bisa menguat kembali.

“Ada nggak potensi mengalami kenaikan? Potensi cukup lebar. Industri rokok tak pernah mati,” kata Nico.

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya