GenPI.co— Pemerintah berencana memangkas sejumlah perizinan yang disebut-sebut menjadi kendala masuknya investasi asing ke Tanah Air. Salah satu yang akan dihapus adalah izin mendirikan bangunan (IMB).
Rencana menghapus IMB tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil saat Rakornas Kadin Indonesia bidang properti belum lama ini.
Baca juga:
Hapus IMB, Gantinya? Sofyan Djalil Cerita Pengalaman di Helsinki
Siap-siap Ya, Pemerintah Mau Hapus IMB!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News