IMB Bakal Dihapus, Pengamat Properti: Semangat Oke, Tapi…

IMB Bakal Dihapus, Pengamat Properti: Semangat Oke, Tapi… - GenPI.co
Ilustrasi (foto: careeraddict)

 

IMB akan diubah menjadi ketentuan standar persyaratan.

Bagaimana tanggapan pengamat properti atas rencana ini?

“IMB masih diperlukan. Supaya kota itu tata ruangnya tak berantakan,” kata Ferry Salanto, Senior Associate Director Research PT Colliers International Indonesia kepada GenPI.co, Jumat (20/9/2019).

Ia mengatakan IMB selalu mempertimbangkan faktor alam, peruntukan suatu zonasi sesuai dengan rencana umum tata ruang (RUTR). Dalam pelaksanaannya pun, petugas mengawasi antara realisasi dengan izin yang dikeluarkan.

“Kalau standar dibuat ketetapannya nasional, berlaku umum, akan sulit. (Dalam pembangunan) harusnya spesifik bisa beda (satu tempat dengan lainnya). Misal faktor alam, tanah labil, pondasinya harus bagaimana. (Dengan) IMB sesusai ketentuan berlaku,” kata pengamat properti, Ferry.

Namun, ia memuji semangat pemerintah yang ingin menghapus IMB untuk meningkatkan investasi asing ke dalam negeri.

“Menurut saya semangat oke. Mau meningkatkan investasi dengan mempermudah proses perizinan. Tapi kalau masalah IMB, kami pikir izin ini tetap perlu,” kata Ferry.

Ferry mengatakan lebih baik jika pemerintah bukan menghapus IMB melainkan memikirkan bagaimana cara mempermudah proses perizinannya.

“Paling pas adalah  proses dipersingkat, lebih efisien, proses dan biaya harus transparan. Tiap pengusaha (bisa memprediksi lama terbitnya IMB, mulai dari) diajukan izin dan biayanya,” kata Ferry.

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya