GenPI.co - Mulai 10 Oktober 2019, konsumen Indonesia tidak akan menjumpai lagi minuman berkarbonasi atau bersoda merek Pepsi.
Minuman asal Amerika Serikat (AS) ini mulai 10 Oktober 2019 tidak lagi diproduksi, dididstribusikan, dan dijual di pasar Indonesia.
Baca juga: Pepsi Ucapkan Selamat Tinggal Indonesia, Gapmmi; Ada 2 Sebab
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News