BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin Karena Berpotensi Kanker

BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin Karena Berpotensi Kanker - GenPI.co
Obat Lambung Ranitidin yang ditarik BPOM. (foto: pexels)

GenPI.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk obat yang mengandung ranitidin. Menurut BPOM keputusan tersebut dilakukan terkait informasi tentang adanya unsur NDMA dalam senyawa ranitidine, yang dapat memicu kanker.

“Adanya informasi cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) pada produk obat yang mengandung ranitidin sebagaimana disampaikan oleh US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA),” tulis BPOM RI dalam keterangan resminya, Senin (7/10).

BPOM mengidentifikasi bahwa obat ranitidine memiliki sifat karsinogenik jika dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama. Setelah menemukan informasi tersebut, Badan POM RI juga telah menerbitkan Informasi Awal untuk Tenaga Profesional Kesehatan pada tanggal 17 September 2019, terkait Keamanan Produk Ranitidin yang terkontaminasi NDMA.

BACA JUGABPOM Kalteng Bakal Merazia Penjual Bajakah Obat Kanker

Ranitidin merupakan obat berbentuk tablet, sirup, dan injeksi yang digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus. Sebelumnya, BPOM memberikan persetujuan terhadap ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu. 

Lebih lanjut, BPOM mengimbau masyarakat yang saat ini sedang menjalani pengobatan dengan ranitidine, untuk menghubungi dokter atau apoteker untuk berkonsultasi dan mengganti dengan alternatif obat lain.


 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya