Upah Buruh: Industri Sepatu Pelototi Kenaikan UMP di 4 Provinsi 

Upah Buruh: Industri Sepatu Pelototi Kenaikan UMP di 4 Provinsi  - GenPI.co
Salah satu industri sepatu (foto: Antara)

GenPI.co - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diterapkan mulai 2020 di empat provinsi mendapat perhatian lebih dari kalangan industri sepatu di dalam negeri.

Pasalnya, setidaknya empat provinsi tersebut yang saat ini banyak dipilih menjadi lokasi industri sepatu. Yaitu Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Kalangan industri sepatu saat memilih lokasi manufakturnya, antara lain mempertimbangkan upah minimum yang diterapkan di satu wilayah.

Dari catatan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) empat provinsi itu seluruhnya menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2020 sebesar 8,51 persen dibandingkan upah pada 2019.

BACA JUGA: UMP Naik, Industri Sepatu Bakal Makin Ngos-ngosan Saingi Vietnam

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya