Kereta Api Telat, Ada Kompensasi untuk Penumpang

Kereta Api Telat, Ada Kompensasi untuk Penumpang - GenPI.co
ilustrasi foto: Instagram

GenPI.co - Layanan kereta api terus didorong membaik. Waktunya mulai dirancang tepat waktu. Jika telat, penumpang akan langsung mendapatkan kompensasi. Kompensasi ini disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Dikutip dari akun Ditjen Perkeretaapian di Instagram, ada berbagai ketentuan kompensasi keterlambatan.  
Kompensasi dibedakan untuk keterlambatan keberangkatan lebih dari 1 jam dan 3 jam. Selain itu, keterlambatan kedatangan tiga jam, lima jam hingga gangguan perjalanan.

BACA JUGA: Mulai 1 Desember, Jadwal dan Waktu Tempuh Kereta Api Berubah ya

Jika keterlambatan keberangkatan lebih dari 1 jam, bagi penumpang yang memilih membatalkan tiket maka akan mendapat pengembalian seluruh biaya tiket. Sedangkan bagi penumpang yang tidak membatalkan tiket akan mendapat minuman ringan.

Sementara jika keterlambatan keberangkatan terjadi selama lebih dari tiga jam, maka penumpang yang tidak membatalkan tiket akan mendapatkan minuman ringan. Selain itu, juga mendapatkan makanan ringan berat.

BACA JUGA: Lebih Suka Mana Guys, Traveling dengan Bus atau Kereta Api?

Nah, bagi yang mengalami keterlambatan kedatangan selama tiga jam, maka penumpang akan mendapatkan minuman dan makanan ringan. Adapun yang terlambat datang selama lima jam akan mendapat minuman dan makanan berat. 

Selain itu, penumpang juga bisa memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke moda lain dan penumpang mendapat pergantian uang tiket.      

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya