
GenPI.co - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggandeng perusahaan rintisan (startup) digital bidang media, Svara.
Dalam kerja sama tersebut, Svara akan menyiapkan aplikasi Bagimu Negeri untuk menggeser eksistensi aplikasi asing, seperti Spotify, YouTube dan Facebook di Indonesia.
BACA JUGA: Erick Thohir Diminta Bereskan BUMN dari Kepentingan Rini Soemarno
CEO Svara, Farid Fadhil Habibi kepada Antara menjelaskan bahwa aplikasi Bagimu Negeri adalah rumah yang nantinya mengagregasi keseluruhan konten-konten positif, agar dapat bersaing secara global.
"Bukan membuka Facebook, YouTube dan Spotify," jelas Fadhil di sela Rapat Koordinasi Sinergitas Program Bidang Komunikasi dan Informatika Tingkat Provinsi di Jakarta, Jumat (6/12).
BACA JUGA: Rocky Gerung Dikriminalisasi, Malah Banyak Dapat Simpati
Aplikasi Bagimu Negeri tidak hanya berisi berita positif yang edukatif, tetapi juga konten hiburan.
Di dalam aplikasi ini juga terdapat live-chatting yang dapat dilakukan oleh pengguna dengan pembuat konten.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Aplikasi Bagimu Negeri Disiapkan untuk Membungkam Facebook, Instagram, dan Spotify
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News