Sri Mulyani Panen Motor Gede dan Mobil Mewah Ilegal, Hasilnya Wow

Sri Mulyani Panen Motor Gede dan Mobil Mewah Ilegal, Hasilnya Wow - GenPI.co
(Dari kiri) Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis serta Anggota Komisi XI DPR Soepriyatno dan Mustofa menyampaika

BACA JUGA: Presiden Jokowi Puyeng, Anak Buah Prabowo: Tenang Saja Kangmas...

Dengan total nilai barang Rp3,07 miliar dan 127 unit motor dengan total nilai barang Rp2,43 miliar.

Sedangkan untuk kasus penyelundupan kendaraan mewah pada 2019 pihak DJBC telah menyita 57 unit mobil.

BACA JUGA: Merasa di PHP Menterinya, Presiden Jokowi Luapkan Kekesalannya

Dengan total nilai barang Rp312,92 miliar dan 2.693 unit sepeda motor dengan total nilai barang Rp10,83 miliar.

"Sehingga kerugian negara totalnya dua kali lipat di atas harga asli tersebut," kata Menteri Keuangan ini.

BACA JUGA: AHY Terhempas Lagi Masuk Lingkaran Istana? Ini Kata Analis...

Sri Mulyani memaparkan total kerugian tersebut berasal dari nilai asli barang dijumlahkan dengan bea masuk sebesar 40 persen, serta nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang Mewah 125 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya