Sri Mulyani Panen Motor Gede dan Mobil Mewah Ilegal, Hasilnya Wow

Sri Mulyani Panen Motor Gede dan Mobil Mewah Ilegal, Hasilnya Wow - GenPI.co
(Dari kiri) Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis serta Anggota Komisi XI DPR Soepriyatno dan Mustofa menyampaika

Kasus penyelundupan kendaraan mewah itu, kata Sri Mulyani, sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Meski Badai Salju, Pasukan Elite China Hormat ke Menhan Prabowo

Seperti pada 2017 yang hanya terdapat satu kasus penyelundupan motor mewah, dengan barang sitaan berupa satu unit senilai Rp39,67 juta.

Sementara pada 2016 juga hanya ditemukan tiga kasus penyelundupan motor, dengan diamankannya sebanyak 1.135 unit senilai total Rp408 juta.

BACA JUGA: Pak Jokowi Temui Tetua Adat, Di Mana Bumi Dipijak, Di Situ...

"Sekali lagi 2018 dan 2019 peningkatannya luar biasa tinggi. Kalau tahun sebelumnya satu dan tiga kasus, tahun 2018 mencapai delapan kasus motor dan 2019 sepuluh kasus motor," katanya.

Sri Mulyani mengungkapkan, jika dijumlahkan sejak 2016 hingga 2019, terdapat 62 kasus penyelundupan mobil mewah.

BACA JUGA: Ingin Langsing, Lemak di Perut Bakal Luntur Dengan 5 Minuman Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya