Mau Dapat Token Listrik Gratis dari PLN? 4 Hal Harus Kamu Tahu

Mau Dapat Token Listrik Gratis dari PLN? 4 Hal Harus Kamu Tahu - GenPI.co
Ilustrasi pelanggan listrik mendapatkan token listrik gratis. Foto: Antara

GenPI.co - Token listrik gratis menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Hal itu tidak terlepas dari kebijakan yang diambil PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

BACA JUGA: Diskon Gede! Harga Android Ada yang Dipangkas Rp 7 Juta

Perusahaan pelat merah itu membebaskan tarif listrik pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk masyarakat yang menggunakan listrik berdaya 900 VA.

Berikut ini empat hal yang harus kamu tahu perihal kebijakan itu:

1. Jenis Pelanggan  450 VA dan 900 VA Bersubsidi

PLN membagi pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi menjadi dua, yakni yang menggunakan kWh meter pascabayar dan prabayar atau memakai token.

“Pelanggan prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Kamis (2/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya