Dampak Corona, 25 Ribu Karyawan Garuda Indonesia Tertunda Gajian

Dampak Corona, 25 Ribu Karyawan Garuda Indonesia Tertunda Gajian - GenPI.co
Maskapai Garuda Indonesia. Foto: Antara

GenPI.co - Garuda Indonesia Group menunda pembayara gaji terhadap 25 ribu karyawan, akibat dampak wabah virus corona.

“Garuda mempunyai kewajiban yang cukup besar. Ada masalah di Garuda sebagai induk perusahaan, pasti ada masalah di GMF AeroAsia perusahaan perawatan pesawat, ACS katering, dan Aerotrans. Ini magniture sampai 25.000 karyawan untuk penundaan gajian," kata Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat virtual Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (29/4).

BACA JUGA: Ilmuwan Uji Coba Nikotin Pada Pasien Covid-19, Hasilnya...

Sebelumnya, Garuda Indonesia mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji pegawai secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf, mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi.

Rinciannya, direksi dan komisaris besaran presentase penghasilan yang ditunda 50 persen, vice president, captain, first officer, flight service manager 30 persen, senior manager 25 persen, flight attendant, expert, dan manager 20 persen, duty manager dan supervisor 15 persen, staff (analyst, officer atau setara) dan siswa 10 persen.

“Kebijakan ini kami ambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi perusahaan saat ini yang kami percaya dapat dan akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan," kata Irfan.

Namun, Irfan mengatakan masih akan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan, komisaris dan direksi.

BACA JUGA: Minim Sosialisasi, PSBB Surabaya Banyak Pelanggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya