Semua Moda Transportasi Mulai 7 Mei 2020 Beroperasi Normal, Tapi…

Semua Moda Transportasi Mulai 7 Mei 2020 Beroperasi Normal, Tapi… - GenPI.co
Mulai 7 Mei 2020 seluruh moda transportasi beroperasi normal (foto: Dok. GenPI.co)

GenPI.co - Setelah dilakukannya pembatasan di tengah pandemi virus corona (covid-19), terhitung mulai besok, Kamis, 7 Mei 2020, semua moda transportasi akan kembali dibuka atau beroperasi normal.

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Menhub menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi dilansir dari Antara, Rabu (6/5/2020).

Menhub akan kembali merumuskan mekanisme untuk operasional seluruh moda dengan para Direktur Jenderal Kemenhub.

Tapi, ia mengemukakan mudik tetap dilarang, tapi logistik harus berjalan.

“Konsistensi ini (larangan mudik) harus dijaga, kekompakan ini harus dijaga,” ujarnya. 

Dilansir dari laman Kemenhub, Saat ini Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub No 25 tahun 2020. Dengan adanya aturan turunan tersebut, pemerintah tetap dengan tegas melarang kegiatan mudik untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya