Bank Danamon Salurkan Donasi Perlindungan Asuransi ke Sukarelawan

Bank Danamon Salurkan Donasi Perlindungan Asuransi ke Sukarelawan - GenPI.co
Bank Danamon Salurkan Donasi Perlindungan Asuransi kepada Relawan. Foto: Humas Bank Danamon

GenPI.co - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) memberikan donasi perlindungan asuransi bagi 10.000 relawan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Bank Danamon memberikan donasi dalam bentuk premi asuransi jiwa dan jaminan kecelakan kerja yang dikelola oleh BP Jamsostek kepada 10.000 relawan dibawah kordinasi BNPB.

BACA JUGABank Danamon Tumbuh 33% dengan Capaian Laba Bersih Rp 1,25 T

Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan ketenangan pikiran kepada para relawan yang merupakan pejuang garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran covid-19.

Penyerahan donasi ini juga dalam momen satu tahun investasi MUFG di Bank Danamon. Acara penyerahan asuransi untuk para relawan diselenggarakan di Gedung Graha BNPB yangm dihadiri oleh perwakilan dari BNPB, BP Jamsostek, dan Bank Danamon.

“Bank Danamon sangat berterima kasih atas kerja keras dan pengabdian para relawan dalam membantu negara dan masyarakat menanggulangi covid-19," ujar Yasushi Itagaki, Direktur Utama Bank Danamon dalam keterangan resmi.

Dalam perjuangan melawan Covid-19, para relawan menghadapi berbagai risiko baik terhadap kesehatan maupun keselamatan mereka.

Untuk itu, dalam momen satu tahun investasi MUFG di Bank Danamon, pihaknya berkomitmen memberikan pelindungan asuransi kepada 10.000 relawan medis dan non-medis dibawah koordinasi BNPB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya